Oketv.news
Pemerintah Kecamatan Wanasaba Fasilitasi pertemuan 8 Desa pemakai air dari mata air Aiq Numpas Gawar Gong Desa Beririjarak Kec. Wanasaba Pada Jumat, 18/10/2019 kemarin di aula kantor camat wanasaba.
Kedelapan Desa tersebut adalah Desa Beririjarak,Jineng,Bebidas,Otak Rararangan,Karang Baru,Karang Baru Timur,Wanasaba Daya, Kembang Kerang Daya Kec. Aikmel.
Dalam pertemuan tersebut telah di sepakati akan dilakukan penertiban d pengelolaan Sumber mata Air yang lebih baik. Namun sebelum dilakukan penertiban , Akan dilakukan beberapa kajian terkait berbagai permasalahan yang ada , Konsep pengelolaan dan berbagai hal tehnis lainnya melalui Tim yang sudah di bentuk dari perwakilan 8 Desa yang sudah di sepakati. Masing masing dari Desa Tersebut akan mengirim perwakilan satu orang yang akan di libatkan menjadi Tim.
Terkait bentuk pengelolaan , akan di sepakati setelah Tim yang terbentuk melakukan pengkajian.
Kepala Dinas PMD melalui Kabid Pengelolaa Sumber Daya Alam dan teknologi Tepat Guna Mejelaskan. Air termasuk salah satu potensi Sumber Daya Alam . Pengelolaan Sumber daya Air yang melibatkan beberapa Desa seperti sumber air Di Gawar Gong dapat di lakukan dengan kerja sama antar Desa . pengelolaannya bisa dalam bentuk Bumdes Bersama antar Desa,Atau melalui BKAD ataupun melalui kerja sama lain yang bisa si sepakati dan itu sudah diatur dalam Undang Undang.
Pemerintah Kecamatan Wanasaba Fasilitasi pertemuan 8 Desa pemakai air dari mata air Aiq Numpas Gawar Gong Desa Beririjarak Kec. Wanasaba Pada Jumat, 18/10/2019 kemarin di aula kantor camat wanasaba.
Kedelapan Desa tersebut adalah Desa Beririjarak,Jineng,Bebidas,Otak Rararangan,Karang Baru,Karang Baru Timur,Wanasaba Daya, Kembang Kerang Daya Kec. Aikmel.
Dalam pertemuan tersebut telah di sepakati akan dilakukan penertiban d pengelolaan Sumber mata Air yang lebih baik. Namun sebelum dilakukan penertiban , Akan dilakukan beberapa kajian terkait berbagai permasalahan yang ada , Konsep pengelolaan dan berbagai hal tehnis lainnya melalui Tim yang sudah di bentuk dari perwakilan 8 Desa yang sudah di sepakati. Masing masing dari Desa Tersebut akan mengirim perwakilan satu orang yang akan di libatkan menjadi Tim.
Terkait bentuk pengelolaan , akan di sepakati setelah Tim yang terbentuk melakukan pengkajian.
Kepala Dinas PMD melalui Kabid Pengelolaa Sumber Daya Alam dan teknologi Tepat Guna Mejelaskan. Air termasuk salah satu potensi Sumber Daya Alam . Pengelolaan Sumber daya Air yang melibatkan beberapa Desa seperti sumber air Di Gawar Gong dapat di lakukan dengan kerja sama antar Desa . pengelolaannya bisa dalam bentuk Bumdes Bersama antar Desa,Atau melalui BKAD ataupun melalui kerja sama lain yang bisa si sepakati dan itu sudah diatur dalam Undang Undang.










